Kejari Medan Tingkatkan Pengusutan Dugaan Korupsi di RSUP H Adam Malik ke Penyidikan

Sebarkan:



Kajari Medan Muttaqin Harahap (kedua dari kiri), Kasi Intel Simon, Kasi Pidsus
Mochamad Ali Rizza dan Ketia Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution. (ROBERTS)



MEDAN | Tim penyidik pada tindak pidana khusus khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan diinformasikan telah meningkatkan pengusutan kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUPHAM) Medan telah ditingkatkan dari penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik).


Hal itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap di sela-sela silaturahmi dengan awak media tergabung dalam Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut), Selasa (14/11/2023).


"Sudah ke tahap penyidikan. Kuat dugaan ada indikasi penyalahgunaan anggaran (uang negara) di sana," kata mantan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Banten di Serang tersebut didampingi Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza dan Kasi Intel Simon.


"Sampai saat ini kita belum menetapkan siapa saja tersangkanya dan masih menunggu hasil perhitungan (auditor) mengenai dugaan kerugian keuangan negaranya. Informasi lebih lanjut nanti kita sampaikan ke teman-teman media," imbuh Muttaqin Harahap.


Sementara informasi lainnya dihimpun, sejumlah pihak telah dimintai keterangannya sebagai saksi. Disebut-sebut di antaranya petinggi dan mantan petinggi tahun 2018 di rumah sakit rujukan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) tersebut. (ROBERTS)








Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar